Shalat
Istikharah
Adalah
shalat sunah untuk memohon kepada Allah SWT tentang ketentuan pilihan yang
lebih baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Yakni,
apabila seseorang yang sedang menghadapi suatu perkara yang mubah, seperti
menikah, bepergian, dan lain-lain, sedangkan dirinya masih ragu-ragu apakah
dikerjakan atau tidak, maka disunahkan untuk mengerjakan shalat Istiskharah
(meminta solusi yang terbaik). Jumlah shalatnya dua rakaat, pada rakaat pertama membaca surat Al-Kafirun setelah membaca surat Al-Fatihah dan untuk rakaat kedua setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas.
Niat
Shalat Istikharah
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ
لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat sunah Istikharah dua rakaat,
karena Allah ta’ala”
Shalat
Istikharah Muthlaq
Termasuk
shalat sunah ini adalah shalat Istikharah yang masyhur dikalangan orang-orang
sufi, yaitu shalat istikharah muthlak yang diamalkan oleh para kekasih Allah
SWT setiap hari agar segala perbuatannya baik gerak maupun diamnya dikaruniai
kebaikan bagi dirinya sendiri ataupun orang lain, begitu pula perbuatan orang
lain dikaruniai kebaikan bagi dirinya. Sebagian para 'Arifin berkata : "shalat ini benar-benar sudah teruji dan banyak membuahkan manfa'at."
Shalat
sunah ini kapan saja waktunya dapat dikerjakan kecuali waktu-waktu yang
diharamkan. Tetapi lebih utama dikerjakan setelah shalat Isyroq dan
sebelum shalat Dluha. Sedangkan caranya, pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Qoshosh ayat 68-69 atau membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua setelah Al-Fatihah membaca surat Al-Ahzab ayat 36 atau membaca surat Al-Ikhlas.
isi blog saya, saya ketik di rumah sebagian......
BalasHapuslalu saya copy paste dan saya lanjutkan......