Sabtu, 11 Januari 2014

Shalat Istisqa’

Shalat Istisqa’
Shalat Istisqo’ pertama kali di syari’atkan pada bulan Ramadlan tahun ke-enam Hijriyyah. Shalat Istisqo’ termasuk sebagian dari syari’at yang dikhususkan pada ummat Nabi Muhammad SAW. Secara bahasa, Istisqo’ adalah meminta air secara muthlak, baik kepada Allah ataupun yang lainnya. Secara syara', Istisqa' adalah permohonan hamba kepada Tuhannya (Allah) supaya diturunkan air hujan disaat membutuhkan.
Niat Shalat Istisqo’
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْإِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat sunah Istisqo’ dua rakaat, karena Allah ta’ala”

Hal-Hal Yang Dilakukan Sebelum Shalat Istisqo’
Disaat sungai kering tak berair, dan hujan yang dirindukan tak kunjung datang, disunahkan bagi setiap orang untuk melakukan shalat Istisqo’. Tata cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
Ø  Tiga hari sebelum melakukan shalat Istisqo’, sunah bagi Imam atau ‘Ulama untuk memerintah kaumnya untuk melakukan puasa 4 hari (3 hari sebelum melakukan shalat Istisqo’ dan pada hari ke-4 ketika melakukan shalat Istisqo’). Dan menganjurkan berbuat baik, seperti sedekah, taubat, dan lain sebagainya.
Ø  Pada hari keempatnya, semua penduduk beserta binatang ternaknya disuruh keluar menuju lapangan untuk melaksanakan shalat Istisqo’. Waktu keluar dianjurkan memakai pakaian sederhana, tidak berhias, tidak memakai wangi-wangian dan memperbanyak membaca istighfar.
Teknis pelaksanaan shalatnya sebagaimana shalat ’ied, yakni membaca takbir 7x pada rakaat pertama setelah membaca Do’a Iftitah dan takbir 5x pada rakaat kedua sebelum membaca surat Al-Fatihah
Ø  Setelah salam, khatib membaca dua khutbah. Pada khutbah pertama dimulai dengan membaca istighfar 9x dan pada khutbah kedua dimulai dengan membaca istighfar 7x.
Catatan :
Ketika setelah melakukan shalat Istisqo’, ternyata hujan belum kunjung turun, maka shalat boleh diulang untuk kedua dan ketiga kalinya sampai diturunkannya hujan. Shalat Istisqo’ juga boleh dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan, karena shalat Istisqo’ termasuk sebagian dari shalat yang dikerjakan karena adanya sebab sebagaimana shalat Kusuf dan Khusuf.

Pelaksanaan Shalat Istisqo’
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa segala hal yang terkait dengan shalat Istisqo’ hukumnya dianalogikan (diqiyaskan) dengan shalat ‘Ied dalam hal rukun dan sunat-sunatnya, termasuk didalamnya adalah khutbah Istisqa'. Hanya saja dalam khutbah Istisqa' ini bacaan takbir diganti dengan bacaan istighfar.
Pelaksanaan :
1.      Setelah imam selesai melaksanakan shalat, khatib segera maju ke mimbar dengan posisi menghadap para jamaah (ke arah timur).
2.  Sebelum memulai khutbahnya, bagi khatib disunatkan duduk terlebih dahulu kira-kira lamanya pelaksanaan  adzan jum’at.
3.      Membaca istighfar di permulaan khubah pertama sebanyak 9x dan 7x pada permulaan khubah kedua. 
4.    Kemudian khatib membelakangi para jamaah (menghadap qiblat) pada saat membaca Do’a (baik khutbah pertama atau kedua).
5.      Kemudian khatib melanjutkan khutbah kedua. Dan setelah mendapat 1/3 dari permulaan khutbah kedua, khatib kembali lagi menghadap ke arah qiblat (barat).
Catatan :
Pada saat ini bagi khatib dianjurkan untuk lebih banyak membaca do’a, baik dengan keras atau lirih. Dan bagi jamaah shalat membaca amin ketika khatib mengeraskan do’anya, dan berdo’a sendiri-sendiri saat khatib membaca do’a dengan suara pelan.
Cara berdo’a pada saat ini adalah dengan posisi membalikkan bagian dalam telapak tangan (menghadap ke bawah), hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
Membalikkan telapak tangan di saat berdo’a pada waktu Istisqo’ ini juga dilakukan pada waktu berdo’a untuk tujuan menolak bencana (daf’ul bala’) atau musibah yang mana hikmahnya adalah tafa’ul (berharap nasib baik) seperti yang tercermin dari hadits Nabi SAW.
6. Pada saat menghadap qiblat, khatib sunah memindah letak surbannya, yakni tahwil atau tankis. Tahwil adalah memindah posisi surbah yang semula berada disebelah kanan ke sebelah kiri, dan dari sebelah kiri ke sebelah kanan. Tankis adalah memindah ujung surban yang berada dibagian bawah ke bagian atas dan sebaliknyaPraktek tahwil dan tankis ini bisa dikerjakan dengan satu langkah, yakni ujung surban bagian bawah yang ada di sisi kiri ke arah sisi kanan bagian atas dan sebaliknya. Tahwil dan tankis ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daaruquthny :
رَوَى الدَّارُقُطْنِى عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحمَّدٍ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَآءَهُ لِيَتَحَوَّلَ اْلقَحْطُ
Catatan :
·    Tahwil dan tankis hanya diperuntukkan untuk surban yang berbentuk segi empat. Sedangkan untuk surban panjang, bundar atau yang segitiga, hanya dapat dilakukan tahwil saja.
·     Jamaah shalat Istisqo’ juga disunahkan melakukan tahwil dan tankis pada surban masing-masing bersama dengan khatib, hanya saja hal ini dilakukan dengan posisi duduk. Bagi khatib dan jamaah shalat Istisqo’ dianjurkan untuk tidak melepas surban yang sudah di-tahwil dan tankis sampai mereka kembali lagi ke rumah sampai mereka berganti baju.
7.    Setelah khatib selesai berdo’a dengan menghadap ke arah qiblat (barat), maka khatib kembali menghadap ke arah jamaah (timur), kemudian melanjutkan khutbah yang isinya menyuruh para jamaah untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan serta mendo’akan keamanan dan kebaikan kepada kaum muslimin dan mu’minin, kemudian diakhiri dengan satu atau dua ayat Al-Qur'an serta membaca :
أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِى وَلَكُمْ

1 komentar:

  1. isi blog saya, saya ketik di rumah sebagian......
    lalu saya copy paste dan saya lanjutkan......

    BalasHapus