Shalat
Witir
Adalah
shalat sunah yang dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil, dan waktunya dimulai
setelah shalat isya’ sampai terbitnya fajar shadiq. Lebih utama / afdlol dikerjakan sebagai penutup shalat malam. Shalat sunah ini tidak disunahkan berjamaah, kecuali dalam bulan Ramadlan. Paling
sedikit jumlah rakaatnya adalah satu rakaat, minimal sempurna dikerjakan tiga
rakaat dan paling sempurna dikerjakan lima, tujuh atau sembilan rakaat.
Sedangkan paling banyak dikerjakan sebelas rakaat.
Niat Shalat Witir
أُصَلِّىْ سُنَّةَ
الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat sunah Witir
dua rakaat (bermakmum/menjadi imam), karena Allah ta’ala”
أُصَلِّىْ سُنَّةَ
الْوِتْرِ رَكْعَةً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat shalat sunah Witir
satu rakaat (bermakmum/menjadi imam), karena Allah ta’ala”
isi blog saya, saya ketik di rumah sebagian...
BalasHapuslalu saya copy paste dan saya lanjutkan..